Senin, 10 Oktober 2011

BAB 3 IPS ''Interaksi Sosial''

“Interaksi Sosial’’

1. Proses asosiatif
Proses asosiatif adalah bentuk interaksi sosial yang dapat meningkatkan hubungan solidaritas antarindividu. Kerjasama (cooperation)
Kerjasama merupakan bentuk interaksi sosial yang utama. Kerjasama dimaksudkan sebagai suatu usaha bersama antara perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama. Kerjasama ini semakin menguat apabila ada tantangan dari luar kelompoknya. Kerjasama bisa timbul jika terjadi hal-hal berikut.
1) Orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama.
2) Kedua belah pihak memiliki sumbangan atau kontribusi untuk memenuhi kepentingan mereka melalui kerjasama.
Kerjasama merupakan bentuk proses sosial yang baik, tetapi bukan kerjasama dalam hal yang negatif, seperti kerjasama ketika para siswa sedang melaku-kan ulangan atau ujian. Apakah kamu melihat ada bentuk kerjasama yang lain di lingkunganmu? Ada beberapa bentuk kerjasama untuk menyelesaikan pekerjaan iru antara lain sebagai berikut.

1) Kerukunan
Kerukunan adalah hidup berdampingan secara damai dan melakukan kerjasama secara bersama-sama. Kerukunan dapat ditunjukkan dari kegiatan kerja bakti yang dilakukan warga atau secara bergiliran melakukan ronda untuk menjaga keamanan kampung. Kerukunan pada intinya mencakup gotong-royong dan tolong-menolong.
2) Tawar-menawar (bargaining)
Tawar-menawar adalah bentuk perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih.
3) Kooptasi
Kooptasi adalah kerjasama dalam bentuk mau menerima pendapat atau ide orang atau kelompok lain. Hal itu diperlukan agar kerjasama dapat berlanjut dengan baik.
4. Koalisi
Koalisi adalah bentuk kerjasama antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai kesamaan tujuan. Koalisi dilakukan agar memperoleh hasil yang lebih besar.
5) Joint venture
Joint venture adalah bentuk kerjasama yang dilakukan oleh beberapa perusahaan. Dengan joint venture diharapkan hasil atau keuntungan yang diperoleh dari sebuah usaha akan lebih besar.

b. Akomodasi (accomodation)
Akomodasi dipergunakan dalam dua arti, yaitu yang menunjuk pada suatu keadaan dan yang menunjuk pada suatu proses. Akomodasi yang menunjuk pada suatu keadaan, berarti adanya suatu keseimbanga dalam interaksi di antara orang-orang, yang kaitan dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Sedangkan sebagai suatu proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk mencapai kestabilan. Akomodasi mempunyai tujuan sebagai berikut.
1) Mengurangi pertentangan.
2) Mencegah pertentangan untuk sementara.
3) Memungkinkan terjadinya kerjasama.
4) Mengusahakan peleburan antara kelompok sosia
Akomodasi sebenarnya merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya. Ada beberapa bentuk akomodasi. Bentuk-bentuk akomodasi tersebut antara lain sebagai berikut.
1) Paksaan (coercion)
Paksaan merupakan bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya unsuur paksaan. Paksaan merupakan bentuk akomodasi dengan salah satu pihak berada dalam keadaan yang lemah dibandingkan dengan pihak lawan.
2) Kompromi
Kompromi adalah bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya, agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
3) Penengah (arbitration)
Adanya penengah (arbitration) atau pihak ketiga merupakan suatu cara unruk mencapai kompromi apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapai penyelesaian. Pertentangan diselesaikan oleh pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak yang bertentangan.
4) Mediasi
Mediasi menyerupai penengah. Pada mediasi hadirnya pihak ketiga hanya sebagai penasihat belaka. Tugas pihak ketiga adalah memberi nasihat agar para pihak yang bertikai menemukan penye¬lesaian untuk selanjutnya melakukan perdamaian.
5) Konsilisasi
Konsilisasi adalah suatu usaha mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu tujuan bersama.
6) Kesabaran
Kesabaran suatu bentuk akomodasi tanpa persetuju-an yang resmi. Pada usaha ini pihak yang berselisih menyadari betapa berselisih itu tidak bermanfaat. Secara perlahan-lahan perselisihan diharapkan akan hilang atau setidaknya berkurang.
7) Terperangkap (skakmat)
Terperangkap hingga tak dapat bergerak lagi adalah suatu bentuk akomodasi di mana dua pihak yang sedang berselisih yang mempunyai kekuatan seimbang berhenti pada suatu titik tertentu.
8) Keputusan pengadilan
Keputusan pengadilan adalah penye¬lesaian perselisihan melalui jalan pengadilan. Hal ini dilakukan karena kedua belah pihak mengalami kesulitan mencari jalan damai.

c. Asimilasi
Asimilasi adalah penyesuaian sifat-sifat asli yang dimiliki dengan sifat-sifat sekitar. Dalam hal prose? sosial, asimilasi berkaitan dengan peleburan perbeda-an budaya. Proses asimilasi bisa terj adi bila terdapat hal-hal berikut
1) Perbedaan kebudayaan kelompok-kelompok manusia.
2) Terjadi pergaulan secara langsung dan intensif.
3) Ada perubahan kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia dan saling menyesuaikan diri.
Beberapa faktor yang mempermudah asimilasi adalah toleransi, sikap menghargai orang asing, sikap terbuka yang dimiliki para pemimpin, per-samaan unsur-unsur kebudayaan, dan kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi.

2. Proses disosiatif

Proses disosiatif adalah bentuk interaksi sosial yang dapat merenggangkan hubungan solidaritas antarindividu. Proses disosiatif meliputi persaingan, kontravensi, dan konflik.

a. Persaingan (competition) Persaingan adalah proses sosial dimana individu atau kelompok manusia bersaing mencari keuntungan melalui suatu bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum, dengar. cara menarik perhatian publik atau mem-pertajam prasangka yang ada, tanpa menggunakan ancaman atau kekerasan. Beberapa bentuk persaingan antara lain persaingan ekonomi, persaingan kebu¬dayaan, persaingan kedudukan dan peranan, serta persaingan ras.
b. Kontravensi (contravention)
Pada hakikatnya kontravensi merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan atau pertikaian. Kontravensi adalah sikap mental yang tersembunyi terhadap orang-orang lain atau unsur-unsur kebudayaan £olongan tertentu, yang dapat berubah menjadi ^encian, tetapi tidak sampai pada pertentangan pertikaian. Secara umum, bentuk kontravensi meliputi penolakan, keengganan, perlawanan, per-buatan menghalang-halangi, protes, dan mengecewa-kan rencana pihak lain.
c. Pertentangan/pertikaian (conflict)
hreraksi sosial dalam bentuk pertentangan atau pertikaian terjadi jika masing-masing pihak yang sedang mengadakan interaksi, tidak menemukan kesepahaman mengenai sesuatu, kemudian berlanjut menjadi adu kekuatan, lalu timbul adanya perten¬tangan atau pertikaian. Pertentangan atau pertikaian tersebut dapat bersifat sementara atau terus-menerus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar